Oleh : Adung Abdul Haris
I. Pendahuluan
Pandangan sejarawan dan para arkeolog Muslim terhadap berbagai fakta sejarah (arkeologis) menempatkan bukti fisik seperti keberadaan artefak, manuskrip, bangunan, dan makam, bukan sekadar sebagai objek budaya masa lalu, melainkan sebagai sumber primer untuk merekonstruksi sejarah Islam serta sarana verifikasi kebenaran teks keagamaan. Oleh karena itu, bagi sejarawan Muslim, arkeologi melengkapi teks naratif (seperti kitab sejarah kuno, kronik, atau hadis) untuk menyusun rekonstruksi sejarah yang objektif dan ilmiah. Secara garis besar, fakta arkeologis diklasifikasikan ke dalam tiga perspektif utama oleh para sejarawan Muslim, diantaranya :
A. Pembuktian Kebenaran Narasi Al-Qur’an (Arkeologi Al-Qur’an)
Bagi sejarawan Muslim, penemuan arkeologi modern sering kali menjadi bukti fisik atas peristiwa-peristiwa atau kaum terdahulu yang telah diabadikan di dalam Al-Qur’an (ayat-ayat kauniyah). Pendekatan tersebut melihat adanya korelasi yang kuat antara penemuan sains dengan wahyu :
- Jasad Firaun (Mumi). Al-Qur’an Surah Yunus ayat 92 menyatakan bahwa jasad Firaun akan diselamatkan agar menjadi pelajaran bagi generasi setelahnya. Sejarawan Muslim melihat penemuan mumi Firaun pada abad ke-19 M yang lalu, hal itu sebagai fakta arkeologis yang mengonfirmasi teks suci (ayat Al-qur’an) yang turun 1.200 tahun sebelum penemuan mumi Fir’aun tersebut.
- Situs Peradaban Kuno. Penemuan arkeologis terutama di kota-kota kuno yang hilang seperti reruntuhan kaum ‘Ad (Kota Iram), kaum Tsamud (Mada’in Saleh), ekskavasi Kota Ur (tempat tinggal Nabi Ibrahim), hingga pencarian Bahtera Nuh di sekitar Gunung Ararat, hal itu dipandang sebagai validasi sejarah Al-Qur’an sekaligus pengingat moral (ibrah).
B. Validasi Sejarah Awal Dan Otentisitas Islam
Fakta arkeologis yang berupa epigrafi (inskripsi kuno) dan manuskrip menjadi bantahan ilmiah bagi orientalis Barat yang sempat meragukan sejarah awal Islam. Sejarawan Muslim mengandalkan temuan berikut :
- Manuskrip Al-Qur’an Tertua. Penemuan fragmen Al-Qur’an kuno (seperti Manuskrip Birmingham) yang berdasarkan uji penanggalan radiokarbon berasal dari masa hidup Nabi Muhammad atau para sahabat, hal itu membuktikan bahwa otentisitas teks Al-Qur’an sejak awal kemunculannya.
- Inskripsi Batuan (Grafiti Kuno).
Ribuan prasasti batu dari abad ke-1 Hijriah yang ditemukan di Jazirah Arab (memuat doa, ayat Al-Qur’an, dan nama para sahabat), dan lain-lain, hal itu membuktikan tentang kebenaran silsilah dan dinamika sosial masyarakat Muslim awal secara empiris.
C. Arkeologi Sebagai Pelacak Penyebaran Islam
Dalam konteks sejarah lokal seperti di Indonesia, sejarawan Muslim (seperti Hasan Muarif Ambary) telah menggunakan pendekatan arkeo-epigrafi untuk memetakan jalur, waktu, dan teori masuknya Islam ke Nusantara melalui bukti-bukti bendawi.
- Data Nisan/Makam Kuno.
Makam Fatimah binti Maimun di Leran (1082 M) dan Makam Sultan Malik as-Saleh/Sultanah Nahrasyiyah di Aceh menjadi bukti autentik eksistensi kerajaan dan komunitas Muslim awal di Nusantara. - Arsitektur Dan Akulturasi.
Struktur Masjid kuno (seperti Masjid Menara Kudus), bangunan keraton, serta pola ornamen kaligrafi menunjukkan fakta bahwa penyebaran Islam di masa lalu dilakukan melalui pendekatan budaya yang adaptif dan damai. - Jalur Perdagangan Global.
Penemuan keramik Dinasti Tang (yang sezaman dengan masa kenabian) serta keramik bercorak Timur Tengah (Masa Abbasiyah) di Situs Bongal, Sumatra Utara, menjadi fakta arkeologis yang menguatkan teori bahwa hubungan dagang dunia Islam dengan Nusantara sudah terjadi sejak abad ke-7 Masehi.
Dengan kata lain, bagi sejarawan Muslim, fakta arkeologis memiliki kedudukan yang setara dengan perintah Al-Qur’an untuk “berjalanlah di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang terdahulu”. Hal itu mengindikasikan tentang betapa pentingnya soal metode survei dan tadabbur sejarah. Arkeologi tidak mengubah isi ajaran, melainkan memperkuat bukti ilmiah-empiris dari apa yang telah diyakini secara tekstual.
II. Fakta Arkeologis Menurut Pandangan Ibnu Khaldun
Pandangan Ibnu Khaldun mengenai fakta arkeologis atau peninggalan material masa lalu berpusat pada posisinya sebagai bukti empiris dari skala dan kekuatan suatu peradaban (ilm al-umran). Walaupun istilah “arkeologi” sendiri secara modern belum ada pada abad ke-14 M, terutama ketika Ibnu Khaldun sedang menulis kitab monumentalnya (“Muqaddimah”) namun saat itu Ibnu Khaldun telah meletakkan dasar-dasar metodologi yang sangat kritis terhadap objek-objek fisik peninggalan sejarah. Oleh karena itu, berikut ini adalah beberapa poin penting soal pandangan Ibnu Khaldun mengenai fakta-fakta arkeologis :
A. Bukti Fisik Skala Kekuasaan Dan Dinasti
Ibnu Khaldun berpendapat bahwa monumen besar dan bangunan megah di masa lalu telah mencerminkan kekuatan kolektif (asabiyah) dan kapasitas ekonomi suatu negara. Bagi Ibnu Khaldun, monumen kuno seperti piramida, istana, atau saluran air (kanalisasi/waduk) bukanlah hasil dari sihir, mukjizat, atau kekuatan fisik manusia purba yang berukuran raksasa (sebagaimana mitos yang berkembang pada zamannya). Sebaliknya, ia menegaskan bahwa bangunan-bangunan tersebut adalah manifestasi dari akumulasi tenaga kerja yang terorganisir di bawah kepemimpinan dinasti yang kuat.
B. Alat Verifikasi Historiografi (Kritik Intern)
Dalam kitab “Muqaddimah”, Ibnu Khaldun mengkritik keras para sejarawan (di zamannya) yang hanya menukil cerita-cerita fiktif dan hiperbolis tanpa melakukan cek silang secara logika ilmiah. Baginya, fakta material atau peninggalan arkeologis bertindak sebagai batas logis bagi narasi sejarah tertulis. Jika sebuah teks sejarah menyebutkan suatu kerajaan kuno memiliki jutaan tentara, tetapi sisa-sisa reruntuhan kota atau bentengnya sangat kecil, maka Ibnu Khaldun menggunakan bukti fisik tersebut untuk menggugurkan kebohongan teks sejarah tersebut.
C. Cerminan Siklus Hidup Peradaban
Ibnu Khaldun memandang peninggalan arkeologis dalam kerangka teori siklus peradaban. Ia membagi tahap negara ke dalam beberapa fase, yakni mulai dari fase sederhana/pedesaan (badawah) hingga fase puncak peradaban kota (hadarah). Monumen atau peninggalan fisik yang mewah biasanya dibangun pada masa kejayaan (fase ketiga/keempat), yang kemudian tertinggal sebagai “puing-puing” ketika dinasti tersebut runtuh akibat hilangnya asabiyah dan pemborosan. Puing-puing arkeologis tersebut merupakan saksi bisu dari fase akhir hukum alam peradaban tersebut.
D. Penolakan Terhadap Mitos Kekuatan Mistis
Pada abad pertengahan, banyak orang percaya bahwa peninggalan kuno dibangun oleh makhluk gaib (jin) atau manusia purba yang tingginya belasan meter. Ibnu Khaldun secara tegas menolak pandangan tersebut. Dengan pendekatan rasional-empiris, ia berpendapat bahwa manusia masa lalu memiliki ukuran fisik yang sama dengan manusia masa kini. Sedangkan keberhasilan mereka membangun struktur masif, hal itu semata-mata karena teknik arsitektur yang canggih, pembagian kerja yang efisien, dan waktu pengerjaan yang panjang di bawah stabilitas politik. Dengan kata lain, Ibnu Khaldun tidak melihat artefak atau situs kuno sekadar sebagai objek estetika atau benda antik semata, melainkan sebagai data sosial-politik yang konkret untuk memahami watak, hukum perubahan, dan evolusi peradaban manusia.
III. Implementasi Pemikiran Ibnu Khaldun Untuk Peradaban Manusia
Ibnu Khaldun adalah salah seorang “effort” intelektual Muslim terbesar dalam sejarah yang pemikirannya terus memberikan pengaruh signifikan bagi dunia modern. Ia dikenal sebagai pelopor sosiologi, historiografi, dan filsafat sejarah. Warisan intelektualnya yang abadi hingga saat ini telah tertuang di dalam sejumlah kitab monumental, termasuk kitab “Al-Muqaddimah” (Pendahuluan), yang merupakan bagian dari karya besarnya, dan kitab “al-‘Ibar” (Kitab tentang Pelajaran). Dalam kitab-kitab tersebut, Ibnu Khaldun tidak hanya mendokumentasikan peristiwa sejarah, tetapi juga menawarkan teori-teori yang mendalam tentang peradaban, politik, ekonomi, dan budaya. Pemikirannya terbukti tetap relevan dalam memahami dinamika dunia modern. Kitab “al-‘Ibar” merupakan karya ensiklopedis yang membahas sejarah dunia dengan pendekatan unik.
Ibnu Khaldun tidak hanya mencatat fakta, tetapi juga menganalisis pola-pola sosial dan politik yang menggerakkan peradaban. Bagian pendahuluan dari kitab tersebut, yang dikenal sebagai “Al-Muqaddimah”, menjadi magnum opus-nya dan acuan utama untuk memahami teori siklus peradaban. Dalam karya tersebut, Ibnu Khaldun menjelaskan bahwa peradaban manusia berkembang melalui tiga fase utama : kelahiran, kejayaan, dan kehancuran. Pola tersebut dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti solidaritas kelompok (asabiyyah), sistem pemerintahan, serta keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan sosial. Dalam konteks modern, teori siklus peradaban ini tetap relevan, terutama dalam memahami dinamika perubahan sosial dan politik. Misalnya, jatuhnya kekaisaran besar seperti Romawi dan Ottoman dapat dianalisis melalui perspektif Ibnu Khaldun, dimana melemahnya solidaritas sosial dan munculnya korupsi menjadi faktor utama kehancuran mereka.
Di era globalisasi, prinsip ini dapat diterapkan untuk memahami tantangan yang dihadapi negara-negara modern, seperti ketimpangan sosial, konflik politik, dan perubahan budaya yang cepat. Selain Kitab al-‘Ibar, Ibnu Khaldun juga menulis karya penting lainnya, seperti Lubab al-Muhassal dan Shifa’ al-Sa’il. Dalam Lubab al-Muhassal, ia membahas teologi dan filsafat, memperkuat pendekatan rasional dalam memahami agama. Sementara itu, Shifa’ al-Sa’il adalah refleksi mendalam tentang jiwa manusia, membahas hubungan antara spiritualitas dan kondisi sosial. Pemikiran-pemikirannya dalam karya-karya ini menunjukkan relevansi yang luas, terutama dalam konteks modern di mana aspek spiritualitas sering kali diabaikan dalam pembangunan peradaban.
Dalam bidang ekonomi, analisis Ibnu Khaldun tentang hubungan antara pajak, produksi, dan kesejahteraan masyarakat telah menjadi dasar bagi banyak teori ekonomi modern. Dalam Al-Muqaddimah, ia menjelaskan bahwa pajak yang terlalu tinggi akan menurunkan produktivitas dan merugikan ekonomi, sementara pajak yang seimbang akan mendorong pertumbuhan. Konsep ini, yang dikenal sebagai Khaldun “Laffer Curve”, menjadi dasar bagi kebijakan fiskal modern di banyak negara. Negara-negara dengan kebijakan pajak progresif, seperti Skandinavia, telah membuktikan efektivitas prinsip ini dalam menciptakan kesejahteraan sosial yang merata. Ibnu Khaldun juga memberikan perhatian besar pada pendidikan dan ilmu pengetahuan sebagai fondasi kemajuan peradaban.
Dalam pandangannya, ilmu pengetahuan harus dikembangkan melalui metode empiris dan observasi, bukan hanya spekulasi. Pandangan ini menjadi inspirasi bagi perkembangan metode ilmiah yang digunakan dalam ilmu pengetahuan modern. Negara-negara yang berhasil memanfaatkan pengetahuan sebagai kekuatan utama, seperti Jepang dan Korea Selatan, telah menunjukkan bagaimana pendekatan Ibnu Khaldun terhadap pendidikan dapat mendorong kemajuan ekonomi dan teknologi. Dalam Kitab al-‘Ibar, Ibnu Khaldun juga membahas pentingnya interaksi antarbudaya dalam membangun peradaban. Ia memahami bahwa peradaban tidak bisa berkembang dalam isolasi, tetapi melalui pertukaran ide, teknologi, dan nilai-nilai dengan budaya lain. Di era modern, globalisasi adalah bentuk konkret dari pemikiran ini.
Meski demikian, Ibnu Khaldun mengingatkan bahwa asimilasi budaya harus dilakukan dengan bijaksana untuk menjaga identitas lokal. Dalam konteks ini, negara-negara seperti Cina telah menerapkan prinsip serupa dengan mengadopsi teknologi dan inovasi dari Barat sambil tetap mempertahankan nilai-nilai tradisional mereka. Bahkan, implementasi pemikiran Ibnu Khaldun di dunia modern juga terlihat di bidang politik. Karena, di dalam kitab “Al-Muqaddimah”, ia menekankan pentingnya keadilan dan legitimasi dalam pemerintahan. Menurutnya, kekuasaan yang didasarkan pada ketidakadilan hanya akan menghasilkan kehancuran. Prinsip tersebut menjadi dasar bagi perkembangan sistem demokrasi modern yang menekankan keadilan sosial dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Negara-negara dengan pemerintahan yang adil dan transparan, seperti Selandia Baru dan Kanada, telah menunjukkan bagaimana stabilitas politik dapat dicapai melalui penerapan nilai-nilai ini. Namun, tantangan terbesar dalam menerapkan pemikiran Ibnu Khaldun di era modern saat ino adalah ketidakmampuan banyak negara untuk memahami dan mengintegrasikan prinsip-prinsip fundamental tersebut ke dalam kebijakan mereka. Korupsi, ketidakadilan, dan ketimpangan sosial masih menjadi masalah yang merongrong banyak peradaban modern. Untuk mengatasi tantangan tersebut, memang diperlukan komitmen bersama dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan individu.
Sedangkan urgensi dan relevansi pemikiran Ibnu Khaldun tidak hanya terbatas pada dunia Muslim, tetapi juga memiliki cakupan yang universal. Mengingat, di dalam karyanya telah menawarkan panduan untuk memahami dinamika sejarah dan sosial, serta pelajaran berharga tentang bagaimana membangun peradaban yang berkelanjutan. Di tengah tantangan global seperti perubahan iklim, ketimpangan ekonomi, dan konflik politik, prinsip-prinsip yang ia tawarkan oleh Ibnu Khaldun, tentunya menjadi fondasi bagi kerja sama internasional yang lebih baik.
Lebih dari itu, kitab-kitab karya dari Ibnu Khaldun mengingatkan kita bahwa sejarah bukan hanya catatan masa lalu, tetapi juga pedoman untuk masa depan. Ia menunjukkan bahwa peradaban dibangun di atas solidaritas, ilmu pengetahuan, dan keadilan. Di era modern yang penuh dengan ketidakpastian, maka pemikiran Ibnu Khaldun menjadi lebih relevan dari sebelumnya. Dengan mempelajari dan mengimplementasikan ajaran-ajaran Ibnu Khaldun, kita tidak hanya menghormati warisan intelektualnya, tetapi juga membuka jalan untuk menciptakan dunia yang lebih baik bagi generasi mendatang.
IV. Arkeologi Al Quran, Satu Lagi Keajaiban Kitab Suci Umat Islam Dan Tidak Bertentangan Dengan Sains
Salah satu keistimewaan Al Qur’an adalah menjadi petunjuk bagi para arkeologis saat ini, terutama untuk para ilmuwan (para arkeolog dan para antropolog). Bahkan kita (umat Islam), menyatakan Al-Quran diyakini sebagai mukjizat Nabi Muhammad SAW. Sementara salah satu keajaiban Al-Quran adalah menjadi jawaban untuk para arkeolog yang meneliti peradaban masa lampau. Para arkeolog meneliti peninggalan-peninggalan artefak dan situs bersejarah. Mereka berupaya mengungkap tabir misteri kehidupan umat manusia pada zaman dahulu. Namun, apa jadinya jika pengetahuan arkeologis tersebut dikombinasikan dengan pemahaman kitab suci Al Quran? Bahkan, menurut salah seorang arkeolog dari Universitas Indonesia (UI), yaitu Dr. Ali Akbar, S.S., M.Hum. Bahwa arkeologi dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari kebudayaan masyarakat masa lalu berdasarkan benda-benda peninggalannya. Lebih dari itu Ali Akbar menegaskan, dalam arkeologi, bahwa masa lalu sangatlah panjang. Sehingga bisa dikategorisasikan menjadi empat (4) periodisasi. “Yang pertama itu ada Arkeologi Prasejarah, yaitu saat manusia belum mengenal aksara, belum mengenal huruf, belum mengenal tulisan. Kemudian ada juga arkeologi sejarah (zaman sudah mengenal tulisan). Terus berlanjut pada periode Hindu-Budha, kemudian berlanjut pada periode Islam, bahkan ada juga arkeologi di priode kolonial, terutama ketika masuk masa penjajahan,” kata Ali Akbar kepada (detikINET di Kampus UI Depok, 28 Maret 2024).
Lebih dari itu menurut arkeolog dari UI (Dr. Ali Akbar, S.S., M.Hum). Apa Itu Arkeologi
Al-Quran? Ali Akbar mengatakan Arkeologi
Al-Quran tidak sama dengan Arkeologi Islam. Jika Arkeologi Islam mendalami bukti-bukti peradaban Islam, maka Arkeologi Al-Quran dimulai dari mengkaji isi Al Qurannya untuk dikaitkan dengan temuan arkeologi “Apa yang membedakan Arkeologi Al-Quran dengan Arkeologi Islam? Arkeologi Al-Quran yang dikaji itu adalah Al-Quran-nya. Setidaknya ada tiga aspek yang bisa dipelajari untuk Arkeologi
Al-Quran,” jelasnya. Yang pertama mempelajari fisik Al-Quran, yaitu kajian arkeologi yang melihat Al-Quran sebagai artefak. Ia dipelajari mushaf-nya, lembarannya, umur kitabnya, bahan dan kertasnya dan lain-lain, sampai menjadi format digital.
Kedua adalah mempelajari isi Al-Quran, informasi apa yang tercantum dalam ayat-ayatnya. “Al-Quran itu bicara bukan hanya periode hidupnya Nabi Muhammad Saw. Tapi ada juga beberapa prediksi yang di masa depan,” kata Ali Akbar. Yang ketiga kata Ali Akbar, adalah mempelajari penyebaran
Al-Quran ke berbagai tempat di seluruh dunia. Al-Quran mengandung banyak ayat, sekaligus juga banyak mengandung aspek arkeologi. Sementara penelitian arkeologis tersebut membantu kita untuk memahami lebih dalam tentang sejarah dan budaya yang terkait dengan kisah-kisah Al-Quran. Arkeologi Al-Quran bisa dibandingkan posisinya dengan “Biblical Archaeology” (Arkeologi Alkitab) yang sudah berkembang sejak abad ke-19 M di Eropa. Namun, pendekatan tersebut memiliki kekurangan dan kelemahan dalam interpretasi yang tidak sesuai dengan fakta arkeologi.
A. Keistimewaan Al Quran Bisa Jadi Petunjuk Arkeologi
Umat Islam meyakini kebenaran ayat-ayat
Al-Quran. Hal itu menurut Ali Akbar seharusnya membuat para ilmuwan Muslim agar berani untuk membuktikan kebenaran ayat-ayat Al Quran mengenai peradaban masa silam dengan mencari bukti-bukti arkeologisnya. “Di Arkeologi, yang dinyatakan sebagai kebenaran itu ada kebendaannya, ada fisiknya. Kalau ada nama, seharusnya ada juga lokasinya, sedangkan kalau ada lokasi seharusnya ada juga peninggalannya,” ujarnya. Lebih dari itu, Ali Akbar mencontohkan periode Nabi Muhammad Saw. faktanya memang paling jelas, karena lokasinya di Makkah dan Madinah. Mundur ke belakang, periode nabi-nabi sebelumnya juga bisa dilacak lokasi arkeologinya. Nah di sinilah keistimewaan Arkeologi Al-Quran memang terbukti kebenarannya. Ali Akbar mencontohkan misalnya surat Al A’raf ayat 160 dimana Allah SWT memerintahkan Nabi Musa untuk memukul batu. Dari situ mengalir 12 mata air untuk kebutuhan umatnya. “Saya sempat survei ke Yordania, mereka (orang-orang Yordania) bilang ini nih Wadi Musa. Tempat mata airnya Nabi Musa,” kata Ali Akbar. Sedangkan bukti lain dari Al-qur’an, sebagaimana dijelaskan juga di dalam Surat Al Kahfi yang menceritakan Ashabul Kahfi, yaitu tujuh (7) pemuda yang tertidur di Gua dan melintasi zaman. Bahkan, para ilmuwan pun bisa melacak lokasi Gua tersebut, dan menurut Ali Akbar ada beberapa kandidat situs di Israel, Palestina dan Yordania yang mendekati gambaran Gua Ashabul Kahfi seperti yang diceritakan di dalam Al-Quran. “Faktanya pelan-pelan jadi malah lebih enak, karena banyak ditemukan bukti-bukti arkeologis sebagaimana telah diceritakan di dalam Al-qur’an. Kalau dulu kan sudahlah kita terima saja, nah sekarang dilihat sebagai fakta,” kata Ali Akbar.
Sedangkan keajaiban Al Quran lainnya adalah Surat Yunus ayat 92 tentang mumi Firaun. “Pada hari ini Kami selamatkan jasadmu agar kamu menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang setelah kamu. Sesungguhnya kebanyakan manusia benar-benar lengah (tidak mengindahkan) tanda-tanda (kekuasaan) Kami.” (QS Yunus Ayat 92). Ketika ayat tersebut turun kepada Nabi Muhammad, saat itu faktanya belum ditemukan mumi-mumi. Namun 12 abad kemudian, barulah ilmuwan melakukan penggalian makam-makam Firaun sekaligus membuktikan kebenaran ayat Al Quran. “Mumi Ramses II itu kan ditemukan di tahun 1884 M, jadi butuh 1.200 tahun. Yang dulu umat Nabi Muhammad Saw hanya terkesan ngangguk-ngangguk begitu saja, sekarang fakta arkeologisnya pelan-pelan muncul dan terus ditemukan,” kata Ali Akbar.
B. Menyatukan Agama Dan Sains
Selama ini, terdapat kesenjangan antara agama dan sains, terutama di kalangan ilmuwan Barat. Menurut Ali Akbar, arkeologi
Al-Quran dapat menjadi jembatan yang menyatukan agama dan sains. Pendekatan tersebut membuktikan bahwa Al-Quran tidak bertentangan dengan temuan-temuan ilmiah, melainkan saling melengkapi. Sedangkan gap antara agama dan sains di kalangan ilmuwan Barat, memang terjadi sejak abad ke-18 M dan 19 M, menurut Ali Akbar, hal itu akibat kelemahan yang ditemukan dalam “Biblical Archeology”. Misalnya, soal penciptaan dunia yang dijelaskan James Ussher terjadi pada 4004 SM selama 6 x 24 jam. Kesimpulan Ussher tersebut mendapatkan kritikan tajam dari para ilmuwan lain yang meyakini umur Bumi jauh lebih tua dari itu. “Nah situasi keilmuan dan keagamaan di Eropa tahun 1700-1800-an pada eranya Charles Darwin, akhirnya menjadi kontradiksi. Karena orang membenturkan tafsirannya (agama) dengan sains,” tutur Ali Akbar. “Poin saya begini, kitabnya bisa dipakai, tapi jangan-jangan hasil risetnya yang sudah nggak cocok. Oleh karena itu saya mencoba memakai pendekatan dari Al-Quran. Kalau di Al-Quran itu kan ada kalimat sendiri, yang bagus. Jadi hari itu dalam
Al-Quran, bisa dimaknai 1 x 24 jam itu, bisa dimaknai masa. Sehingga untuk membaca teks tersebut begitu, maka terjemahannya adalah 6 masa, bukan 6 hari,” tutur Ali Akbar (kepada detikINET, 28 Maret 2024).
C. Al-Quran Tidak Bertentangan Dengan Sains
Ali Akbar menyimpulkan melalui studi dan penelitian yang mendalam, Arkeologi
Al-Quran bisa memperkuat pemahaman kita tentang sejarah, budaya, dan kehidupan masyarakat pada masa lalu. Dengan memadukan antara pengetahuan dari sumber-sumber sejarah dan temuan-temuan arkeologis, maka kita dapat menggali lebih dalam lagi tentang kisah-kisah yang terdapat dalam Al-Quran, membuktikan kebenarannya dan memahami konteksnya secara lebih baik. Tantangannya menurut Ali Akbar, jumlah ilmuwan yang mendalami Arkeologi Al-Quran masih sedikit dibandingkan ilmuwan Barat yang mendalami Arkeologi Alkitab. Bahkan, kebanyakan ilmuwan muslim mendalami arkeologi Islam yang berbeda lingkup penelitiannya.
Dalam konteks ini, Ali Akbar juga menegaskan bahwa Al-Quran didesain untuk berlaku hingga akhir zaman. Bahkan, sudah ada beberapa hal yang sudah dapat diteliti ilmuwan saat ini. Sementara sisanya mungkin akan terungkap dan dipahami manusia di kemudian. “Al-Quran didesain untuk sampai akhir zaman. Artinya ada beberapa yang bisa diteliti sekarang dan terus ketemu faktanya. Yang sisanya mungkin nanti,” ucapnya. Oleh karena itu, Ali Akbar mengajak generasi muda untuk melihat apa yang sudah diajarkan oleh agama kita sejak dahulu sebagai sesuatu yang nyata. Tidak ada pertentangan antara Al-Quran dan sains. “Nah sekarang marilah kita untuk melihat itu sebagai sesuatu yang nyata. Ketika kita menganggap sesuatu yang nyata, maka kita juga harus punya ilmu tentang riset dan proses pemahaman tentang arkeologi Islam.
V. Arkeologi Sebagai Sumber Sejarah Islam
Buku berjudul “Jejak Arkeologis Dan Historis Islam di Indonesia”, merupakan sebuah buku komprehensif karya arkeolog Hasan Muarif Ambary. Buku tersebut membahas secara runut dan terstruktur kajian arkeologi maupun sejarah Islam di Indonesia. Buku tersebut terbit pada tahun 1998, buku tersebut merupakan satu-satunya buku paling lengkap dan rinci tentang arkeologi Islam di Indonesia pada rentang masa itu. Prof. Hasan Muarif Ambary membahas disiplin ilmu arkeologi dalam konteks Islam di Indonesia mencakup deskripsi atau gambaran umum, refleksi historiografis, pendekatan, contoh-contoh peninggalan arkeologi-epigrafi Islam, hingga bentuk-bentuk proses Islamisasi hingga era kontemporer.
Arkeologi merupakan salah satu perangkat paling penting dalam mengkaji sejarah Islam Indonesia. Hasan Muarif Ambary menjelaskan, arkeologi Islam secara temporal kajiannya meliputi aspek-aspek kesejarahan dan kepurbakalaan dari masa lampau, yaitu sejak Islam mulai diperkenalkan, disosialisasikan, tumbuh, berkembang dan mencapai puncaknya, hingga masa ketika Islam mengalami masa surutnya secara politis di Indonesia. Proses Islamisasi beserta ekspresi kebudayaan Islam Indonesia tercermin dalam bukti-bukti peninggalan arkeologi, seperti bangunan arsitektural, pengetahuan tata kota, batu nisan, mata uang, kaca, keramik, dan peninggalan lainnya. Bukti-bukti peninggalan arkeologi tersebut berperan sebagai sumber sejarah yang dikaji melalui beragam pendekatan di antaranya arkeologi maritim dan arkeologi perkotaan seperti yang dilakukan oleh Uka Tjandrasasmita, arkeo-filologi, arkeo-epigrafi, dan pendekatan multidisiplin lainnya.
Namun, sayang penjelasan arkeologi sebagai sumber sejarah Islam oleh Hasan Muarif Ambary baru mencakup pendekatan arkeo-epigrafi, dengan penyebutan sejumlah data nisan atau makam berinskripsi di situs-situs di Indonesia. Buku karya Hasan Muarif Ambary merupakan salah satu buku penting yang patut menjadi rujukan utama dalam mempelajari studi arkeologi dan sejarah Islam Indonesia. Namun buku tersebut juga dapat menjadi dorongan bagi generasi arkeolog dan sejarawan Islam untuk memperkaya data maupun narasi serta metodologi dari apa yang telah disusun dalam buku karya Hasan Muarif Ambary ini. Hal itu harus menjadi perhatian sebab sudah sekitar 28 tahun sejak buku tersebut diterbitkan tahun 1998, kita belum mendapat lagi karya komprehensif sejenis yang memperkaya pembahasan Hasan Muarif Ambary.
A. Arkeologi Islam Dan Data-Data Sejarah Islam Indonesia
Hasan Muarif Ambary menfokuskan perhatian pada pendekatan arkeo-epigrafi dalam membahas arkeologi sebagai sumber sejarah Islam Indonesia. Hal itu tergambar dalam paparannya di salah satu bagian dalam bukunya. Epigrafi merupakan disiplin ilmu yang dapat menjadi salah satu jenis data dalam arkeologi Islam. Data epigrafi dalam sejarah Islam Indonesia tercermin dalam bukti-bukti tulisan di berbagai media atau benda yang memiliki atribut keIslaman, seperti tulisan beraksara atau berhuruf Arab dan berbahasa Arab, aksara Jawi maupun huruf pegon serta aksara yang memadukan huruf Arab dengan bahasa lokal lainnya. Seni kaligrafi yang masyhur dan menjadi karakteristik ekspresi seni Islam juga merupakan salah satu objek data epigrafi. Kaligrafi memiliki beragam bentuk atau gaya seiring dengan perkembangan ekspresi seni seperti kufi, sulus, naskh, muhaqqaq, raihani, riqa, dan tauqi.
Sedangkan bentuk-bentuk gaya kaligrafi tersebut beberapa di antaranya ditemukan di sejumlah artefak di Indonesia. Pendekatan arkeo-epigrafi tersebut dipaparkan melalui pengelompokkan sejumlah data berdasarkan temuan nisan atau makam kuno di sejumlah situs di Indonesia. Beberapa di antaranya yang disebutkan adalah makam Fatimah binti Maimun tahun 475 H/1082 M di desa Leran (Jawa Timur), makam Maulana Malik Ibrahim tahun 882 H/1419 M di Gresik yang menunjukkan makam berbahan marmer yang berasal dari Gujarat, Cambay dengan aksara kaligrafi Kufi. Selain itu disebutkan pula makam Nahrisyah atau Malikah Nahrasyiyah di Aceh Utara bertanggal 831 H/1428 M sebagai ratu pertama di Kesultanan Pasai (Aceh). Disebutkan pula makam-makam kuno di komplek makam Troloyo, Trowulan, Jawa Timur, sebagai bukti-bukti kehadiran masyarakat Islam di pusat ibu kota Majapahit. Sementara data batu nisan lainnya, yaitu makam-makam di pekuburan Gowa-Tallo, Sulawesi Selatan yang tidak menunjukkan keterangan angka tahun melainkan kalimat-kalimat tauhid. Sedangkan identifikasi nama dan angka tahun dapat ditelusuri melalui sumber-sumber naskah atau manuskrip. Berikutnya ialah makam raja-raja Bima yang dilengkapi dengan keterangan nama dan angka tahun pada nisannya. Silsilah kekerabatan juga masih dapat ditelusuri melalui sumber naskah atau manuskrip Hikayat Bima yang ditulis dalam bahasa Melayu. Disebutkan pula makam raja-raja Ternate sebagai salah satu sumber sejarah Islam Indonesia. Dua komplek makam raja-raja Ternate terletak di kaki bukit yang dinamakan foramadyahe dan di dekat Masjid Agung Kerajaan di pusat kota.
VII. Para Orientalis Hingga Saat Ini Masih Ada Yang Meragukan Fakta Arkeologis Islam
Sampai saat ini faktanya masih ada saja para orientalis yang kerapkali meragukan nilai-nilai sejarah dari “kitab sirah nabi” dengan alasan bahwa sumbernya ditulis belakangan. Mereka melupakan satu kanon penting dalam penulisan sejarah. Bahwa data tertulis, atau dokumen yang bersifat materil itu bukan satu-satunya sumber. Sumber lisan-pun sah selama terbukti valid. Fakta lainnya, sejarah Islam itu sejak awal memang bersandar pada riwayat lisan. Karena bangsa Arab sejak dulu dikenal lebih banyak mengandalkan hafalan ketimbang tulisan. Untuk membedakan mana riwayat yang sahih dan tidak, mereka punya kaidah keilmuannya. Dan Barat tidak punya itu.
Penting dicatat bahwa suatu informasi itu bisa ditolak atau diterima bukan soal apakah dia tertulis atau tidak tertulis, tapi sumbernya layak dipercaya atau tidak, cara sampainya riwayat itu teruji sahih atau tidak. Tulisan memuat informasi. Riwayat lisan juga memuat informasi. Dan banyak sekali riwayat lisan yang penyampainya sezaman dengan kehidupan Nabi. Dengan demikian, fakta bahwa “kitab sirah” ditulis belakangan tidak bisa dijadikan alasan kuat untuk meragukan keabsahannya. Karena informasinya sudah ada sebelum itu. Dan tulisan, sekali lagi, bukanlah satu-satunya sumber.
Sebelum mengajak kaum Muslim bersikap kritis, sejak dulu para ulama Muslum di zaman klasik sudah menunjukkan sikap kritis itu dengan melahirkan metode keilmuan khusus. Hal tersebut sebagaimana telah diungkapkan di sub judul bagian atas, yakni soal eksistensi pemikiran dari Ibnu Khaldun, baik dalam konteks diskursus ilmu sejaran maupun kepeduliannya pada ruang lingkup kajian (menganalisis) fakta-fakta arkeologis, yakni berbagai peninggalan sejarah yang berbentuk gisik.
Sebelum dikembangkan oleh Ibnu Khaldun, “tanda kutif, orang-orang Barat saat itu nggak punya metodologi penelitian sejarah yang lebih konprehensif (empitis-ilmiah). Namun faktanya hingga saat ini, mereka (ada saja oknum ilmuan Barat) yang hanya terus berspekulasi dan bersikap skeptis atas sumber sejarah yang dikembangkan oleh umat Islam sejak zaman pertengahan hingga saat ini. Bahkan, mereka juga tidak menawarkan metode baru sama sekali. Bahkan sebagaimana telah dikemukakan diatas, kitab suci kita (al-qur’an) sudah teruji keabsahannya dengan sanad mutawatir yang bersambung. Sabda nabinya pun dikaji sedemikian ketat. Saking kritisnya mereka dalam menjaga keaslian agamanya!
Walhasil tidak ada iman buta dalam ajaran Islam. Narasi seputar agama yang sampai kepada kita sekarang ini adalah hasil dari kerja-kerja kritis para ulama terdahulu. Yang menjadi masalah bagi sarjana Barat sebetulnya bukan soal absennya bukti sejarah. Tapi ketidakadilan mereka dalam melihat sejarah itu sendiri. Penulis juga kerapkali berdiskusi dengan teman-teman dari kalangan media, sejarawan, arkeolog, antropolog, dan lain-lain.





