Ocit Abdurrosyid Siddiq
๐๐ญ๐ถ๐ฎ๐ฏ๐ถ๐ด ๐๐ณ๐ฐ๐ฅ๐ช ๐๐ฒ๐ช๐ฅ๐ข๐ฉ ๐ฅ๐ข๐ฏ ๐๐ช๐ญ๐ด๐ข๐ง๐ข๐ต ๐๐๐๐ ๐๐๐ ๐๐ข๐ฏ๐ฅ๐ถ๐ฏ๐จ
โHari libur keagamaan adalah momen sakral yang terikat waktu, yang jika digeser demi pragmatisme ‘hari kejepit’, maka esensi toleransi dan ruh perayaannya akan luntur berganti sekadar istirahat fisik
Pagi ini, Kamis, 14 Mei 2026, suasana jalanan di Kota Serang Banten, terasa lebih tenang dari biasanya. Kalender di dinding menunjukkan angka merah, sebuah tanda formal bahwa hari ini adalah hari libur nasional untuk memperingati Kenaikan Yesus Kristus. Sebagai seorang yang lama bergelut dalam dunia Aqidah dan Filsafat, saya seringkali memandang angka merah bukan sekadar jeda dari rutinitas kedinasan di sekolah atau kampus, melainkan sebagai sebuah “teks” yang perlu dibaca secara mendalam. Libur hari ini bukan sekadar hak untuk tidak bekerja, melainkan sebuah undangan untuk masuk ke dalam ruang refleksi tentang bagaimana kita berbangsa dan menghargai keyakinan sesama.
Secara teologis dan historis, hari ini dirayakan untuk memperingati peristiwa kembalinya Sang Juru Selamat ke langit setelah menyelesaikan misi penebusan di bumi. Dalam tradisi Kristiani, momen ini adalah puncak dari rangkaian kemenangan atas maut. Memahami esensi hari ini bagi penganutnya sangatlah penting, agar kita yang berada di luar lingkaran iman tersebut tidak hanya melihatnya sebagai “tanggal merah” yang kosong dari makna spiritual. Ada kedalaman rasa dan pengharapan yang membubung tinggi ke angkasa di balik setiap doa yang dipanjatkan oleh saudara-saudara kita di gereja-gereja saat ini.
Perubahan nomenklatur dari “Kenaikan Isa Al-Masih” menjadi “Kenaikan Yesus Kristus” merupakan sebuah langkah maju dalam tata bahasa toleransi kita. Secara logika filsafat, penamaan sebuah hari besar haruslah selaras dengan subjek yang merayakannya. Bagi umat Kristiani, sosok yang naik ke surga itu adalah Yesus Kristus, Sang Logos yang menjelma. Perubahan nama ini adalah bentuk pengakuan negara terhadap otentisitas iman pemeluknya, memastikan bahwa identitas teologis mereka tidak terdistorsi oleh istilah yang mungkin memiliki perspektif berbeda dalam tradisi agama lain.
Jika kita menengok ke belakang, penggunaan nama Isa Al-Masih dalam konteks hari raya Kristiani sebenarnya menyiratkan sebuah kontradiksi yang cukup unik. Kita mendapati sebuah anomali di mana perayaan dilakukan oleh umat Kristiani, namun penamaannya menggunakan terminologi yang lebih akrab dalam khazanah Islam. Hal ini seolah terjadi hanya karena Islam merupakan agama mayoritas di negeri ini. Dalam kacamata intelektual, hal ini terasa seperti memaksakan nistaan atau label luar ke dalam ruang privat keyakinan orang lain, yang seharusnya memiliki kedaulatan penuh atas istilah ibadah mereka sendiri.
Pemerintah menetapkan hari ini sebagai libur nasional dengan tujuan yang sangat mulia dan praktis: agar umat Kristiani dapat merayakan hari besar mereka dengan penuh khidmat. Tanpa adanya kebijakan libur, mereka akan terjebak dalam dilema antara kewajiban profesional dan panggilan spiritual. Libur ini memberikan ruang bagi mereka untuk tidak “berkejaran dengan waktu”, memungkinkan setiap prosesi liturgi dijalankan tanpa beban pikiran akan tumpukan pekerjaan di kantor atau sekolah. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memfasilitasi kebutuhan batin warganya.
Bagi kita yang non-Kristiani, turut liburnya kita di hari ini adalah manifestasi nyata dari toleransi yang bersifat pasif namun subtansial. Kita berhenti sejenak dari hiruk-pikuk mencari nafkah untuk memberikan “lapangan luas” bagi saudara kita yang sedang merayakan. Partisipasi kita dalam libur ini bukanlah bentuk mengikuti ritual agamanya, melainkan bentuk penghormatan terhadap ruang waktu sakral mereka. Dengan kita tidak bekerja, kita secara tidak langsung menciptakan atmosfer yang mendukung kekhusyukan perayaan tersebut di tengah masyarakat yang majemuk.
Secara administratif, keputusan pemerintah sudah sangat presisi. Kamis ditetapkan sebagai libur, Jumat tetap menjadi hari kerja sebagaimana mestinya, dan Sabtu-Minggu kembali ke siklus libur rutin. Struktur kalender ini sebenarnya menguji konsistensi dan integritas kita dalam memandang makna libur. Namun, realitas di lapangan seringkali menunjukkan fenomena “hari kejepit” yang disikapi dengan berbagai siasat administratif demi mengejar waktu istirahat yang lebih panjang dan tak terputus hingga akhir pekan.
Fenomena “bablas libur” dari Kamis hingga Minggu dengan mengorbankan hari Jumat adalah sebuah pergeseran makna yang cukup memprihatinkan. Sebagian masyarakat atau instansi seringkali menukar hari kerja Jumat dengan kompensasi bekerja di hari Kamis yang seharusnya libur. Strategi ini mungkin efektif untuk urusan produktivitas atau pariwisata, namun ia mencerabut akar filosofis dari hari raya itu sendiri. Ketika hari libur digeser demi kenyamanan pribadi, kita sebenarnya sedang mereduksi nilai sakral sebuah hari besar menjadi sekadar hitungan jam istirahat.
Padahal, filosofi meliburkan kerja di hari raya bukanlah semata-mata tentang menghentikan aktivitas fisik. Ia adalah momentum sakral yang terikat pada waktu yang spesifik. Dalam filsafat waktu, ada yang disebut sebagai Kairosโwaktu yang tepat dan berharga. Hari raya adalah Kairos. Jika ia digeser atau ditukar, maka ia kembali menjadi Chronosโwaktu biasa yang datar. Menghormati hari libur tepat pada harinya berarti kita mengakui bahwa hari tersebut memiliki “ruh” yang berbeda dari hari-hari lainnya dalam setahun.
Bagi non-Kristiani, toleransi di hari raya ini mengandung makna bahwa kita bisa bersikap santai, tenang, atau diam. Sikap diam ini dalam bahasa Sunda Banten mungkin bisa kita sebut sebagai bentuk ngajaga rasa. Dengan tidak melakukan aktivitas ekonomi atau pekerjaan yang masif, kita memberikan suasana yang kondusif bagi lingkungan sekitar. Kehadiran kita yang “diam” justru menjadi suara yang lantang tentang indahnya kebersamaan dalam perbedaan. Kita tidak perlu ikut ke gereja, cukup dengan tidak mengganggu kesunyian dan kesakralan hari mereka.
Hal ini serupa dengan filosofi perayaan Hari Raya Nyepi di Bali. Pada hari tersebut, seluruh aktivitas dihentikan agar tercipta suasana sepi yang mutlak. Sebagai wujud toleransi, mereka yang non-Hindu pun menghormati dengan cara ikut menciptakan kesunyian tersebut. Tidak ada api yang menyala, tidak ada hiburan, dan tidak ada bepergian. Di situlah letak keagungan toleransi kita sebagai bangsa; kita bersedia “menepikan” ego dan kepentingan pribadi demi menghargai proses spiritual kelompok lain.
Bayangkan jika spirit Nyepi itu digeser atau diganti harinya oleh non-Hindu hanya agar mereka bisa libur lebih panjang di waktu lain. Substansi toleransinya akan hilang seketika. Jika non-Hindu tetap beraktivitas dengan riang gembira, menyalakan api, memutar musik keras, atau bekerja di hari Nyepi, maka tidak ada lagi makna penghormatan. Begitu pula dengan hari Kenaikan ini. Jika kita tetap bekerja secara formal di hari Kamis dan menggantinya ke hari lain, kita kehilangan kesempatan untuk menunjukkan simpati dan empati kolektif kita pada hari yang sakral bagi umat Kristiani.
Oleh karena itu, bagi lembaga pemerintah atau swasta yang menukar hari libur demi menghindari “hari kejepit”, sejatinya mereka belum menangkap ruh dari peliburan hari raya. Mereka terjebak dalam pragmatisme yang dangkal. Sebagai Ketua Komunitas Kamus Sunda Banten, saya melihat fenomena ini seperti orang yang kehilangan tetekon atau pegangan nilai. Kita hanya mengejar genahna bae (enaknya saja) tanpa mau meresapi hakekatna (hakikatnya). Toleransi bukan tentang manajemen waktu yang efisien, melainkan tentang kerelaan hati untuk tunduk pada tatanan nilai yang menghargai sesama.
Penting pula untuk kita garis bawahi bahwa perubahan nama perayaan ini adalah langkah korektif terhadap kekeliruan menahun. Selama ini, seolah-olah kita memaksakan istilah Isa Al-Masih kepada kaum Kristiani, padahal itu adalah terminologi yang lebih tepat dalam diskursus Islam. Memberikan hak kepada umat Kristiani untuk menamai hari rayanya dengan sebutan “Yesus Kristus” adalah bentuk keadilan epistemologis. Secara argumentatif, perubahan ini sama sekali tidak bermaksud memaksa non-Kristiani mengakui Yesus sebagai Tuhan. Iman adalah wilayah privat yang tidak akan goyah hanya karena sebuah penyebutan nama di kalender.
Kita harus berani mengakui bahwa mereka yang meyakini dan merayakan suatu peristiwa, merekalah yang paling berhak memberikan nama atas perayaan tersebut. Menghargai sebutan “Yesus Kristus” bagi mereka adalah pengakuan bahwa kita hidup di ruang publik yang sama dengan identitas yang berbeda. Tidak perlu ada rasa terancam bagi iman kita sendiri. Justru dengan menghormati identitas mereka, kita sedang menunjukkan kematangan dalam beragama dan berbangsa. Mari kita jadikan hari ini sebagai momentum untuk mempererat tali persaudaraan, tanpa harus mencampuradukkan aqidah masing-masing. Wallahualam.*





