Ocit Abdurrosyid Siddiq
Pengamat Media dan Kebijakan Publik

Dalam bentang dialektika kebangsaan kita, kata-kata bukan sekadar deretan fonem yang meluncur dari lisan, melainkan entitas hidup yang mampu membangun jembatan atau justru menyulut api. Pernyataan Jusuf Kalla (JK) di Masjid Kampus UGM menjadi pintu masuk untuk meneliti bagaimana struktur kalimat yang tidak simetris, ketika bertemu dengan publik yang sensitif dan pola konsumsi informasi yang fragmentaris, dapat bermutasi menjadi kegaduhan hukum dan sosial.

Sebagai alumni Aqidah dan Filsafat yang kini menetap di pesisir Binuangeun Banten Selatan, saya melihat fenomena ini sebagai kegagalan kita dalam menjaga kejernihan nalar di tengah kepungan arus informasi yang serba instan dan sering kali nyalahan.

Secara teknis-linguistik, pernyataan JK mengenai “syahid” di Poso dan Ambon sejatinya merupakan sebuah otopsi sosiologis yang berani. Beliau mencoba membedah bagaimana instrumen agama sering kali dipinjam untuk menjustifikasi kekerasan yang akarnya adalah ketidakadilan ekonomi. Namun, struktur kalimat yang beliau pilih mengandung risiko tinggi. Meski di awal kalimat beliau menyebut “Islam dan Kristen” secara setara sebagai subjek yang terjebak dalam logika salah kaprah tersebut, pada bagian pengandaian berikutnya, beliau hanya menggunakan satu variabel: Kristen.

Dalam logika mutatis mutandis, satu contoh memang dianggap cukup untuk mewakili proposisi umum. Namun, di hadapan publik yang sedang terluka atau memiliki sensitivitas identitas yang tinggi, ketiadaan contoh simetris—seperti tidak menyebutkan “Islam membunuh Kristen”—dianggap sebagai ketidakadilan naratif yang berujung pada tuduhan penistaan.

Persoalan ini kian meruncing karena kebiasaan masyarakat kita yang gemar mencecap informasi secara parsial. Sebuah ceramah berdurasi panjang yang kaya akan konteks sejarah dan nuansa filosofis, sering kali direduksi menjadi potongan video belasan detik yang hanya menyisakan bagian paling kontroversial. Di sinilah letak bahayanya: ketika teks kehilangan konteks, ia menjadi liar dan mudah dipelintir sesuai dengan kepentingan pihak-pihak yang memang nyiar batékeun.

Kita seolah kehilangan kemampuan untuk ngaji rasa dan ngaji rupa, yakni kemampuan untuk melihat sebuah pesan secara utuh sebelum memberikan penghakiman. Informasi yang dipenggal bukan lagi menjadi sarana edukasi, melainkan menjadi amunisi untuk melakukan pembunuhan karakter atau mobilisasi kemarahan massal.

Fenomena “pemenggalan makna” ini bukan hanya menimpa Pak JK. Kita ingat bagaimana pernyataan Menteri Agama mengenai sejarah zakat di masa Nabi atau imbauan kurban dalam bentuk uang melalui BAZNAS menuai badai kritik. Secara substantif, ada argumen fikih yang bisa didiskusikan di sana, namun ketika narasi tersebut masuk ke ruang publik dalam bentuk potongan judul berita yang provokatif, esensinya lenyap tertimbun sentimen “serangan terhadap tradisi”.

Publik sering kali lebih cepat tersulut oleh pécécéan (hal-hal kecil yang mengganggu) daripada mencoba memahami visi besar di balik sebuah kebijakan. Sensitivitas keagamaan yang tidak dibarengi dengan literasi informasi yang mumpuni membuat ruang diskusi kita menjadi sangat rapuh dan mudah meledak.

Dampak paling mengerikan dari informasi parsial dan rekayasa digital adalah apa yang menimpa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Narasi yang menyebut “guru itu beban negara” adalah puncak dari fitnah yang difasilitasi oleh teknologi deepfake. Meskipun itu adalah rekayasa total, dampak nyatanya sangatlah destruktif hingga memicu tindakan anarkis berupa penjarahan.

Ini adalah bukti bahwa di era pasca-kebenaran (post-truth), emosi publik lebih mudah digerakkan oleh sesuatu yang terasa “benar” (karena menyentuh sentimen keadilan sosial) daripada sesuatu yang benar-benar nyata. Kita telah sampai pada titik di mana kebohongan yang dikemas dengan potongan narasi yang pas dapat mengalahkan fakta objektif yang sudah diklarifikasi berulang kali.

Kita harus menyadari bahwa menjaga lisan bagi seorang tokoh publik adalah keharusan, namun menjaga nalar bagi audiens adalah kewajiban yang tak kalah beratnya. Struktur kalimat yang tidak sempurna mungkin bisa diperbaiki dengan klarifikasi, tetapi luka sosial akibat informasi yang diparut dan dipelintir jauh lebih sulit untuk disembuhkan.

Di Binuangeun, sembari ngadubako menatap laut, saya merenung bahwa kedewasaan berbangsa kita sangat ditentukan oleh sejauh mana kita mau bersabar dalam mencecap informasi secara utuh. Ulah waka seuri mun can ngarti, ulah waka duka mun can nyata. Perdamaian sejati hanya bisa tegak jika kita mau melihat kebenaran bukan sebagai potongan-potongan kecil yang menguntungkan kelompok kita, melainkan sebagai sebuah bangunan utuh yang menaungi kemanusiaan kita bersama. Wallahualam.*

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *