Ocit Abdurrosyid Siddiq
Pengurus ICMI Orwil Banten

Pagi ini, selembar surat resmi berlogo Banten dengan kalimat birokrasi yang tertata rapi hinggap di meja. Surat bernomor 900.1.13.1/626-Bapenda/2026 itu mengundang kehadiran para tokoh Ormas, cendekiawan, dan alim ulama untuk berkumpul di Puri Kayana Hotel, Serang.

Perihalnya terkesan teramat mulia: Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah. Namun, bagi siapa saja yang terbiasa membaca tanda-tanda zaman dengan nalar jernih, substansi di balik kalimat “upaya-upaya intensifikasi dalam rangka meningkatkan PAD” itu teramat lugas terbaca.

Bahasa birokrasi yang santun itu sesungguhnya adalah pengakuan jujur yang disamarkan: daerah sedang butuh uang, dan pemerintah harus bergerak memburu sumber-sumber pajak baru langsung dari kantong masyarakat.

Di ruang-ruang pendingin hotel yang megah itu, sejatinya sedang terjadi sebuah drama kebudayaan dan politik fiskal yang getir. Pemimpin daerah dan para birokrat penerimaan menyadari betul satu hal: menaikkan tarif pajak atau memajaki objek-objek baru di tengah ekonomi yang sedang lemes adalah tindakan yang sangat rentan memicu gejolak sosial.

Rakyat leutik yang sehari-hari sudah tertatih-tatih mencari makan di pasar dan sawah pasti akan merasa tercekik. Oleh karena itu, kekuasaan tidak bisa berjalan sendirian membawa sebundel Peraturan Daerah. Pemerintah membutuhkan benteng spiritual dan sosial untuk meredam potensi perlawanan publik dari akar rumput.

Di sinilah letak kecerdikan sekaligus titik krusial dari strategi penarikan pajak tersebut. Lembaga-lembaga terhormat seperti MUI, NU, Muhammadiyah, Mathla’ul Anwar, hingga majelis-majelis keagamaan dan akademisi ICMI dikumpulkan dalam satu ruangan. Pemerintah tidak sekadar ingin menyampaikan paparan slide presentasi tentang target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Lebih dari itu, pemerintah sedang melakukan penambangan legitimasi moral. Mereka meminjam jubah ketokohan para ulama dan cendekiawan agar wacana “sadar pajak” dapat dikemas menjadi sebuah narasi kewajiban moral bahkan keagamaan yang harus ditelan mentah-mentah oleh warga Banten.

Ketika para tokoh agama dan ulama sudah mengangguk setuju dalam sosialisasi tersebut, pesan penarikan pajak itu akan mengalir deras dan terdistribusi sangat efektif melalui mimbar-mimbar khotbah, pengajian mingguan, dan perjumpaan warga di pelosok kampung. Wacana yang semula adalah beban fiskal buatan birokrasi, mendadak berubah menjadi amanah kebangsaan yang sakral.

Rakyat kecil yang lugu pun pada akhirnya hanya bisa mengusap dada sambil mengangguk pasrah. Mereka terhipnotis oleh narasi kebaikan bersama, tanpa sempat membedah apakah kebijakan penarikan pajak tersebut lahir dari rasa keadilan atau sekadar ketidakmampuan pemerintah dalam berinovasi.

Sebagai alumni Aqidah Filsafat yang dibesarkan dalam riak gelombang pemikiran Binuangeun, fenomena ini memanggil ingatan kita pada tradisi kritik ontologis. Janji-janji manis Pilkada tentang pengundangan investor luar, pemolesan BUMD agar menghasilkan laba, serta optimalisasi potensi alam yang ramah lingkungan, kini menguap begitu saja.

Ketika syahwat politik kekuasaan berbenturan dengan kenyataan bahwa mengelola bisnis daerah itu sulit dan membutuhkan kapasitas teknis yang tinggi, para pejabat mulai merasa kewalahan. Mereka mendadak lempar handuk dari komitmen-komitmen besarnya, lalu beralih mengambil jalan pintas paling instan: memajaki rakyatnya sendiri.

Mendatangkan investasi bersih yang menyejahterakan itu butuh iklim kepastian hukum dan ikhtiar yang rumit. Mengembangkan BUMD agar menjadi mesin pengeruk pendapatan non-pajak butuh sosok profesional yang berintegritas tinggi, bukan sekadar membagi-bagi jatah kursi direksi untuk tim sukses kampanye.

Ketika dua instrumen tersebut mandek dan tong kosong nyaring bunyinya, cara paling gampang untuk menyelamatkan kas daerah yang megap-megap adalah memeras apa yang ada di depan mata. PBB dinaikkan diam-diam, retribusi pasar diperketat, dan perizinan rakyat kecil diperrumit dengan pelbagai pungutan resmi yang tak masuk akal.

Di tanah Sunda Banten, cara mengelola daerah yang minim imajinasi ini ibarat “ngukur baju dina awak batur, tapi nu nyeri awak sorangan.” Birokrasi yang enggan merubah kebiasaan lamanya selalu memilih bertahan di zona nyaman tanpa mau mengambil risiko bisnis yang terukur.

Mereka tidak mau memutar otak untuk menciptakan nilai tambah ekonomi daerah, tetapi sangat cekatan ketika menyusun draf aturan baru tentang penambahan target retribusi. Akibatnya, fungsi luhur pemerintah yang seharusnya bertindak sebagai pengayom dan pemberdaya masyarakat, bergeser secara perlahan menjadi juru tagih yang memburu setiap rupiah dari saku warga rahayat leutik.

Hadir di ruang acara tersebut mewakili ICMI Banten memberikan tanggung jawab intelektual yang teramat berat di pundak kita. Cendekiawan dan alim ulama tidak boleh terjebak hanya menjadi stempel legitimasi bagi keputusasaan fiskal yang dialami penguasa.

Jika panggung sosialisasi itu hanya dijadikan alat untuk membujuk publik agar rimbit dan pasrah menerima beban pajak baru, maka fungsi kritis akal sehat telah mati. Cendekiawan harus berani melompati pagar-pagar retorika birokrasi dan menanyakan pertanyaan paling mendasar: mengapa beban kegagalan inovasi daerah harus selalu ditimpakan kepada pundak rakyat yang paling lemah?

Keadilan fiskal yang sejati (kasejahteraan nu hakiki) tidak pernah lahir dari paksaan hukum yang dibalut dengan bahasa keagamaan atau moralitas publik. Ia lahir dari transparansi, efisiensi belanja pemerintah, serta keberanian kepala daerah untuk memangkas pemborosan operasional birokrasi sebelum berani menyentuh kantong warga.

Jika pemerintah daerah hanya pandai menagih kewajiban rakyat tanpa mau membuktikan transparansi hasil pemanfaatan pajak tersebut untuk perbaikan jalan, sekolah, dan puskesmas di pelosok daerah, maka sejatinya yang sedang dibangun bukanlah kemandirian daerah, melainkan penindasan fiskal yang dilegalkan.

Langkah kaki kita keluar dari Puri Kayana hari ini harus membawa perenungan yang jauh lebih mendalam daripada sekadar lembaran amplop atau jamuan makan siang. Banten yang kita cintai membutuhkan kepemimpinan yang berkarakter kiayi birokrasi—pemimpin yang memiliki kedalaman etika sekaligus kepiawaian teknis dalam menyejahterakan warganya.

Jangan biarkan mimbar-mimbar keagamaan dan wadah para intelektual dijadikan tameng sosial untuk menutupi minimnya kapasitas tata kelola daerah. Sudah saatnya nalar jernih bersuara, agar kata “pajak” tidak lagi menjadi jeritan ketakutan bagi rakyat kecil yang sedang berjuang menyambung hidup di tanah kelahirannya sendiri.*

Hotel Puri Kayana Serang
Rabu, 22 Juli 2026

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *