Menes dan Jejak Pendidikan Islam Perempuan Banten
Ocit Abdurrosyid Siddiq
Pengurus ICMI Orwil Banten
Ada sejarah yang hilang bukan karena tidak penting, melainkan karena terlalu lama ditulis dari sudut pandang mereka yang namanya lebih mudah ditemukan dalam buku. Ada pula sejarah yang sebenarnya tidak pernah hilang, tetapi hanya bersembunyi di antara catatan kaki, laporan muktamar, cerita keluarga, makam tua, madrasah, dan ingatan masyarakat. Menes adalah salah satu tempat yang menyimpan sejarah semacam itu. Di tanah yang hari ini kita kenal sebagai bagian dari Kabupaten Pandeglang itu, pendidikan Islam, gerakan madrasah, dakwah, dan kebangkitan perempuan pernah bertemu dalam satu ruang sejarah yang menarik untuk direnungkan kembali.
Ketika kita berbicara mengenai pendidikan Islam di Menes, nama Mathla’ul Anwar hampir tidak mungkin dilepaskan dari pembicaraan. Organisasi dan lembaga pendidikan yang lahir pada awal abad ke-20 itu bukan sekadar mendirikan sebuah madrasah, tetapi membangun cara baru dalam memandang pendidikan Islam. Setelah pertemuan para ulama Banten dan proses panjang pencarian bentuk pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan umat, pada 1916 lahirlah Mathla’ul Anwar. Nama itu sendiri mengandung makna yang sangat dalam: tempat lahirnya cahaya. Cahaya itu bukan sekadar metafora keagamaan, tetapi juga dapat dibaca sebagai simbol ilmu pengetahuan yang hendak menerangi masyarakat.
Dalam perkembangannya, Mathla’ul Anwar memperkenalkan sistem klasikal, penggunaan papan tulis, meja dan bangku, serta pembagian kelas yang lebih terstruktur. Pada perkembangan berikutnya, kurikulumnya semakin luas dengan memasukkan bahasa Indonesia, tulisan Latin, berhitung, sejarah dunia, geografi, dan ilmu pengetahuan alam. Para lulusan tidak berhenti sebagai orang yang selesai belajar, melainkan memperoleh ijazah yang memungkinkan mereka mengajar di tempat lain atau mendirikan madrasah baru. Karena itu, perkembangan Mathla’ul Anwar bukan hanya perkembangan sebuah sekolah, tetapi perkembangan sebuah jaringan pengetahuan yang dibawa oleh para alumninya ke berbagai tempat.
Di sinilah pendidikan memperoleh makna yang lebih luas. Sebuah madrasah ternyata tidak hanya mengajarkan seseorang membaca kitab, menghitung, menulis, atau memahami agama. Sebuah madrasah dapat melahirkan keberanian untuk membawa ilmu itu keluar dari ruang kelas. Ketika seorang murid kemudian menjadi guru, mendirikan madrasah, mengajar masyarakat, atau mengorganisasi orang lain, maka ilmu telah berubah menjadi gerakan sosial. Karena itu, sejarah pendidikan Islam di Banten sesungguhnya juga merupakan sejarah bagaimana ilmu pengetahuan berpindah dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui manusia.
Menariknya, di dalam sejarah Mathla’ul Anwar terdapat pula jejak pendidikan khusus bagi perempuan. Sumber yang terdapat dalam buku Urang Banten mencatat bahwa pada 1925 Mathla’ul Anwar mendirikan madrasah khusus perempuan yang dipimpin Hj. Siti Zainab, putri Entol Yasin dan menantu Tb. Muhammad Sholeh, dengan Nyi Kulsum dan Nyi Afiyah sebagai pengajar. Madrasah itu berkembang pesat dan diikuti oleh ratusan perempuan dari sekitar Menes. Catatan yang sama menyebutkan bahwa lembaga tersebut kemudian mengalami kemunduran setelah konflik internal pada 1939 dan akhirnya ditutup pada 1944.
Catatan ini penting bukan karena kita hendak mengatakan bahwa Mathla’ul Anwar sendirilah yang menciptakan seluruh gerakan pendidikan perempuan di Banten. Kesimpulan semacam itu akan terlalu sederhana. Pendidikan perempuan di Nusantara memiliki sejarah yang jauh lebih panjang dan melibatkan banyak tokoh serta lembaga, termasuk Kartini, Dewi Sartika, Rohana Kudus, dan Rahmah El-Yunusiyah. Namun keberadaan madrasah perempuan Mathla’ul Anwar menunjukkan bahwa di Menes telah terdapat kesadaran bahwa perempuan juga membutuhkan ruang pendidikan yang terorganisasi. Dengan demikian, perempuan bukan lagi sekadar objek yang menerima nasihat, melainkan mulai diposisikan sebagai manusia yang perlu memperoleh pengetahuan.
Ada satu hal yang perlu dicatat dengan hati-hati. Beberapa sumber sekunder mengenai sejarah Mathla’ul Anwar mencatat tahun yang berbeda tentang berdirinya madrasah perempuan tersebut. Sumber Urang Banten yang menjadi rujukan utama mencatat tahun 1925, sedangkan sejumlah sumber lain menyebut 1929 dengan nama-nama pengelola yang juga sedikit berbeda. Perbedaan kronologi ini tidak seharusnya ditutupi seolah-olah tidak ada. Justru perbedaan tersebut menunjukkan bahwa sejarah pendidikan perempuan di Menes masih membutuhkan penelitian arsip yang lebih mendalam, terutama melalui dokumen organisasi, surat, ijazah, laporan madrasah, dan kesaksian keluarga.
Namun terlepas dari perbedaan angka tahun itu, satu hal tampak cukup jelas: perempuan Menes pada masa tersebut tidak hidup di ruang sosial yang sepenuhnya tertutup dari pendidikan. Mereka telah berada dalam sebuah lingkungan yang mengenal madrasah, pengajian, guru, organisasi, dan jaringan dakwah. Bahkan jauh sebelum perempuan tampil di forum besar organisasi, proses pendidikan telah menyediakan fondasi yang memungkinkan lahirnya keberanian untuk berbicara. Di sinilah kita dapat melihat bahwa sejarah pendidikan dan sejarah gerakan sosial sering kali berjalan beriringan, meskipun tidak selalu dapat dibuktikan sebagai hubungan sebab-akibat secara langsung.
Kemudian sejarah membawa kita kepada tahun 1938. Menes menjadi tuan rumah Muktamar NU ke-13. Peristiwa ini mempunyai arti penting bukan hanya bagi sejarah Nahdlatul Ulama, tetapi juga bagi sejarah perempuan Indonesia. Sampai Muktamar NU ke-12, perempuan belum tampil sebagai pembicara dalam forum resmi muktamar. Pada Muktamar ke-13 di Menes, untuk pertama kalinya dua perempuan Sunda tampil menyampaikan gagasan di hadapan para ulama dari berbagai daerah. Mereka adalah Nyai R. Djuaesih dari Sukabumi yang tinggal di Bandung dan Nyai Siti Syarah atau Siti Sarah dari Menes.
Bayangkan suasana itu. Tahun 1938 bukanlah zaman ketika perempuan dengan mudah naik ke mimbar organisasi, berbicara di hadapan para kiai, lalu menyampaikan pandangan tentang masa depan organisasi. Struktur sosial, budaya, dan organisasi ketika itu masih sangat kuat menempatkan ruang publik sebagai wilayah laki-laki. Karena itu, ketika Nyai Djuaesih dan Nyai Siti Syarah tampil, yang terjadi sebenarnya bukan sekadar sebuah pidato. Ada batas sosial yang sedang dilewati. Ada sebuah pintu yang sedang dibuka. Dan yang membuka pintu itu adalah perempuan.
Laporan Muktamar NU ke-13 menggambarkan bagaimana suasana Menes ketika kongres berlangsung. Ribuan murid madrasah Mathla’ul Anwar Nahdlatul Ulama melakukan arak-arakan menuju tempat kongres. Anak-anak madrasah bahkan kemudian masuk ke gedung kongres dan sebagian tampil menyampaikan khotbah dalam bahasa Arab dan bahasa Indonesia. Gambaran tersebut memperlihatkan bahwa Muktamar Menes bukan hanya pertemuan elite organisasi, tetapi juga sebuah peristiwa pendidikan yang melibatkan madrasah, guru, anak-anak, dan masyarakat.
Menes pada hari itu seolah-olah menjadi sebuah panggung besar tempat pendidikan memperlihatkan hasilnya. Anak-anak menunjukkan kemampuan berbicara. Madrasah memperlihatkan keberadaannya. Organisasi memperlihatkan jaringan sosialnya. Dan perempuan memperlihatkan keberaniannya. Kita mungkin selama ini terlalu sering memisahkan antara sejarah pendidikan, sejarah organisasi, dan sejarah perempuan. Padahal di Menes pada 1938, ketiganya seperti bertemu dalam satu peristiwa. Pendidikan melahirkan kemampuan, organisasi menyediakan ruang, dan keberanian mengubah kemampuan itu menjadi suara.
Pidato Nyai Djuaesih menjadi bagian penting dari peristiwa tersebut. Laporan Berita Nahdlatoel Oelama yang kemudian dikutip dalam tulisan NU Online mencatat gagasannya bahwa pendidikan agama tidak hanya diperlukan oleh laki-laki, tetapi juga oleh perempuan. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa perempuan juga harus mendapatkan pendidikan yang selaras dengan tuntunan agama sebagaimana laki-laki.
Kalimat itu, jika kita renungkan dari jarak hampir sembilan dekade, terasa sangat sederhana. Tetapi kesederhanaan sebuah kalimat tidak selalu menunjukkan kecilnya gagasan. Kadang-kadang justru kalimat yang sederhana membawa konsekuensi yang panjang. Ketika seseorang mengatakan bahwa perempuan juga harus memperoleh pendidikan, sebenarnya ia sedang mempertanyakan sebuah struktur sosial yang menganggap pendidikan sebagai hak istimewa laki-laki. Pendidikan tidak lagi dipahami sebagai milik satu jenis kelamin. Ia menjadi hak kemanusiaan yang harus dibuka seluas-luasnya.
Di sinilah kita menemukan hubungan yang menarik antara madrasah dan gerakan perempuan. Pendidikan membuat seseorang memiliki pengetahuan. Pengetahuan melahirkan kesadaran. Kesadaran melahirkan keberanian. Keberanian membawa seseorang masuk ke ruang publik. Dan ketika ruang publik telah dimasuki, lahirlah kemungkinan baru bagi perubahan organisasi dan masyarakat. Rangkaian ini tidak selalu berlangsung secara linear, tetapi ia memberikan kita cara untuk memahami mengapa sejarah pendidikan perempuan tidak boleh dipisahkan dari sejarah kebangkitan perempuan itu sendiri.
Nyai Siti Sarah memberikan warna yang berbeda sekaligus memperkaya cerita tersebut. Ia bukan perempuan yang datang dari tempat jauh untuk menghadiri Muktamar Menes. Ia adalah perempuan yang berakar di lingkungan Menes. NU Online Banten pada 2025 kembali mengangkat kisahnya melalui penuturan keluarganya. Sumber tersebut menyebut Nyai Hj. Siti Sarah sebagai salah satu perempuan yang tampil bersama Nyai R. Djuaesih dalam Muktamar NU ke-13 di Menes pada 1938. Ia digambarkan sebagai perempuan yang aktif, berani, dan visioner serta menggerakkan perempuan Menes melalui pelayanan, pengajian, dan diskusi-diskusi kecil mengenai organisasi.
Kisah Siti Sarah menjadi penting karena sejarah sering kali lebih mudah mengingat tokoh yang datang dari pusat. Padahal gerakan sosial tidak pernah hanya dibangun oleh orang-orang yang terkenal. Ia dibangun pula oleh perempuan-perempuan lokal yang mengumpulkan masyarakat di rumahnya, mengadakan pengajian, mendampingi suami, mengajar, berdiskusi, mengurus kegiatan sosial, dan menjaga kesinambungan pendidikan. Nama mereka kadang tidak muncul dalam buku-buku besar, tetapi jejaknya tetap hidup di dalam lembaga dan ingatan keluarga.
Lebih menarik lagi, kisah keluarga Siti Sarah mempertemukan sejarah perempuan dengan jaringan pendidikan Islam yang lebih luas. NU Online Banten mencatat bahwa suaminya, Kiai Ahmad, merupakan murid KH Mas Abdurrahman, tokoh pendiri Mathla’ul Anwar, dan pernah mendapat tugas berdakwah ke Lampung selama lebih dari dua tahun. Setelah kembali ke Menes, Kiai Ahmad bersama Siti Sarah kemudian aktif dalam kegiatan pendidikan dan sosial.
Di sini kita kembali bertemu dengan satu kata yang penting: jaringan. Sejarah Menes tidak berdiri sendiri. Ada hubungan antara Menes dan Lampung, antara madrasah dan pesantren, antara guru dan murid, antara organisasi dan masyarakat, antara laki-laki dan perempuan. Seorang guru mengutus muridnya ke daerah lain. Seorang murid membawa pengetahuan ke tempat baru. Seorang perempuan mendampingi gerakan suaminya sekaligus membangun ruangnya sendiri. Dengan cara seperti itu, pendidikan berubah menjadi jaringan sosial yang melampaui batas geografis.
Namun kita juga perlu berhati-hati untuk tidak menyederhanakan pendidikan hanya sebagai pendidikan formal. Nyai Djuaesih, misalnya, dalam sumber lain disebut tidak memperoleh pendidikan formal seperti yang lazim kita pahami, tetapi belajar dari orang tuanya dan kemudian menjadi mubalighah yang dikenal luas di Jawa Barat. Kisah tersebut memperlihatkan bahwa pendidikan perempuan dapat tumbuh melalui keluarga, pesantren, pengajian, pengalaman sosial, dan organisasi.
Dengan demikian, ketika kita berbicara tentang “madrasah putri”, kita jangan membatasi maknanya hanya pada bangunan sekolah khusus perempuan. Madrasah yang sesungguhnya adalah setiap ruang yang membuat manusia bertumbuh dalam ilmu dan keberanian. Rumah dapat menjadi madrasah. Pengajian dapat menjadi madrasah. Majelis perempuan dapat menjadi madrasah. Bahkan organisasi dapat menjadi madrasah. Yang menentukan bukan semata-mata bentuk bangunannya, tetapi apakah di dalamnya terjadi proses pewarisan pengetahuan dan pembentukan keberanian.
Muktamar Menes 1938 kemudian dapat dilihat sebagai salah satu titik penting dalam proses tersebut. NU Online bahkan menyebut peristiwa itu sebagai “monumen kesetaraan” dalam tubuh NU karena dua perempuan tampil menyampaikan gagasan di hadapan para pendiri NU. Namun sumber yang sama juga mengingatkan bahwa tampilnya dua perempuan tersebut belum serta-merta melahirkan struktur organisasi perempuan tersendiri. Jadi, sejarah perubahan tidak pernah sesederhana satu pidato menghasilkan satu organisasi. Ada proses panjang antara gagasan, penerimaan, perdebatan, konsolidasi, dan pelembagaan.
Beberapa tahun kemudian, gagasan itu menemukan bentuk organisasional yang lebih jelas. Muslimat NU didirikan pada 29 Maret 1946 di Purwokerto. Sejumlah sumber sejarah NU menempatkan Muktamar Menes 1938 sebagai salah satu momentum awal munculnya gagasan mengenai organisasi perempuan NU, terutama setelah Nyai Djuaesih dan Nyai Siti Sarah tampil membawa suara perempuan ke forum muktamar.
Tetapi ada satu hal yang lebih menarik daripada sekadar mencatat urutan tahun. Yang menarik adalah proses perubahan cara pandang. Pada awalnya pertanyaan yang mungkin muncul adalah: apakah perempuan boleh belajar? Kemudian pertanyaannya berubah menjadi: apa yang harus dipelajari perempuan? Setelah itu muncul pertanyaan yang lebih jauh: apakah perempuan boleh mengajar? Apakah perempuan boleh berdakwah? Apakah perempuan boleh berbicara dalam organisasi? Apakah perempuan boleh ikut menentukan arah gerakan? Sejarah Menes memperlihatkan bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut perlahan bergerak dari satu tahap menuju tahap berikutnya.
Karena itu, sejarah perempuan di Menes bukan semata-mata sejarah tentang perempuan yang diberi kesempatan berbicara. Lebih dalam daripada itu, ia adalah sejarah tentang perubahan posisi perempuan dari penerima menjadi pelaku. Dari murid menjadi guru. Dari jamaah menjadi penggerak. Dari pendengar menjadi pembicara. Dari objek kebijakan menjadi subjek yang ikut menentukan arah organisasi. Perubahan semacam itu tidak terjadi dalam satu malam. Ia tumbuh dari pendidikan, pengalaman, jaringan sosial, dan keberanian yang dipelihara terus-menerus.
Jika kita kembali kepada Mathla’ul Anwar, kita menemukan bahwa pendidikan memang sejak awal mempunyai watak transformatif. Sistem klasikal, kurikulum yang berkembang, ujian, ijazah, dan jaringan alumni membuat pendidikan tidak berhenti pada ruang kelas. Para alumni membawa ilmu ke tempat lain dan mendirikan lembaga pendidikan baru. Karena itu, keberhasilan sebuah madrasah tidak semata-mata diukur dari berapa banyak murid yang pernah duduk di bangkunya, tetapi dari berapa banyak perubahan yang lahir setelah murid-murid itu meninggalkan bangku tersebut.
Dalam perspektif itu, pendidikan perempuan Mathla’ul Anwar pada dekade 1920-an layak ditempatkan sebagai bagian dari sejarah yang lebih panjang. Kita tidak harus mengatakan bahwa madrasah perempuan tersebut secara langsung melahirkan Nyai Djuaesih atau Nyai Siti Sarah. Sumber yang kita miliki belum cukup untuk menyatakan hubungan kausal seperti itu. Tetapi kita dapat mengatakan bahwa keduanya berada dalam suatu lingkungan sejarah yang sama-sama sedang mengalami perubahan: pendidikan Islam sedang dimodernisasi, madrasah sedang berkembang, jaringan organisasi sedang meluas, dan perempuan mulai menemukan ruang untuk belajar serta berpartisipasi.
Justru kehati-hatian semacam itu membuat pembacaan sejarah menjadi lebih sehat. Sejarah bukan dongeng yang harus selalu menghasilkan satu tokoh sebagai sebab dari semua perubahan. Sejarah adalah jaringan proses yang saling bersinggungan. Ada faktor pendidikan, keluarga, guru, organisasi, kondisi sosial, tradisi keagamaan, bahkan keberanian pribadi. Ketika semuanya bertemu dalam ruang dan waktu tertentu, perubahan dapat terjadi. Menes pada paruh pertama abad ke-20 tampaknya merupakan salah satu ruang semacam itu.
Mungkin karena itu pula kita perlu membaca kembali Muktamar Menes bukan hanya sebagai peristiwa organisasi NU. Ia adalah peristiwa sosial dan pendidikan. Arak-arakan ribuan murid madrasah, penampilan anak-anak, pidato perempuan, dan kehadiran ulama dari berbagai daerah menunjukkan adanya sebuah masyarakat yang sedang bergerak. Menes ketika itu bukan sekadar lokasi muktamar. Menes menjadi ruang perjumpaan berbagai arus pemikiran Islam dan pendidikan.
Dan di tengah semua itu, perempuan tidak lagi sekadar berada di belakang layar. Nyai Djuaesih membawa suara perempuan dari lingkungan Bandung dan Sukabumi. Nyai Siti Sarah membawa suara perempuan Menes. Keduanya memiliki latar dan perjalanan yang tidak sepenuhnya sama, tetapi pada sebuah hari dalam sejarah mereka berdiri pada panggung yang sama. Peristiwa itu memberikan pesan yang sangat kuat: perempuan tidak harus menunggu sejarah selesai ditulis oleh laki-laki untuk kemudian mendapatkan tempat di dalamnya. Perempuan dapat ikut menulis sejarah ketika kesempatan, keberanian, dan pengetahuan bertemu.
Kita dapat membayangkan bagaimana beratnya keberanian itu. Di hadapan para kiai, di tengah tradisi organisasi yang sebelumnya belum memberi ruang luas kepada perempuan, seorang perempuan harus berdiri dan berbicara. Tetapi keberanian bukanlah ketiadaan rasa takut. Keberanian justru lahir ketika seseorang merasa ada sesuatu yang lebih penting daripada rasa takut itu sendiri. Dalam konteks Nyai Djuaesih, sesuatu itu adalah keyakinan bahwa perempuan harus memperoleh pendidikan dan kesempatan untuk berkontribusi dalam kehidupan umat.
Kalimat tentang pendidikan perempuan yang disampaikan di Menes pada 1938 sebenarnya jauh lebih luas daripada persoalan sekolah. Ia menyangkut martabat. Ia menyangkut kapasitas manusia untuk memahami agamanya. Ia menyangkut hak untuk memperoleh ilmu. Ia juga menyangkut masa depan masyarakat. Sebab masyarakat yang mendidik laki-laki tetapi mengabaikan perempuan sesungguhnya sedang mendidik hanya separuh dari dirinya sendiri.
Kita dapat memahami hal itu dari jejak Nyai Siti Sarah setelah Muktamar. Sumber NU Online Banten mencatat bahwa ia terus aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial. Bersama suaminya, Kiai Ahmad, ia juga terlibat dalam pendirian Madrasah N.Oe pada dekade 1940-an yang kemudian berkembang menjadi Perguruan Ahlussunnah wal Jamaah Menes pada 1953.
Jika informasi itu dibaca secara reflektif, kita menemukan sebuah pola yang sangat menarik. Perempuan yang berbicara di muktamar tidak berhenti pada pidato. Pendidikan tidak berhenti pada gagasan. Gagasan diterjemahkan menjadi kegiatan sosial dan lembaga pendidikan. Di sinilah sejarah menjadi hidup. Sebuah pidato hanya berlangsung beberapa menit, tetapi gagasan yang terkandung di dalamnya dapat hidup puluhan tahun apabila diteruskan melalui lembaga dan generasi.
Ketika hari ini kita berbicara tentang kesetaraan pendidikan perempuan, kita sebenarnya sedang berbicara tentang sebuah perjalanan panjang yang pernah dilalui oleh generasi terdahulu. Mereka tidak memiliki teknologi komunikasi seperti kita. Mereka tidak memiliki media sosial. Mereka tidak memiliki berbagai fasilitas pendidikan modern. Tetapi mereka memiliki keberanian untuk membuka pintu. Mereka mengadakan pengajian, mendirikan madrasah, membangun organisasi, dan menyampaikan gagasan di ruang publik.
Menes mengajarkan kepada kita bahwa sebuah daerah tidak harus menjadi pusat kekuasaan politik untuk menjadi pusat perubahan. Sebuah kota kecil atau kawasan yang jauh dari pusat pemerintahan dapat menjadi tempat lahirnya gagasan yang kemudian bergerak jauh melampaui batas geografisnya. Pada 1938, Menes menjadi tempat di mana perempuan tampil dalam forum resmi NU. Peristiwa itu kemudian terus disebut dalam sejarah gerakan perempuan NU. Bahkan hingga hari ini, organisasi NU kembali mengenangnya sebagai salah satu tonggak penting dalam perjalanan kesetaraan perempuan.
Di sinilah kita menemukan makna terdalam dari istilah Mathla’ul Anwar, tempat lahirnya cahaya. Cahaya pendidikan ternyata tidak berhenti pada orang yang pertama kali menerimanya. Ia berpindah dari guru kepada murid, dari madrasah kepada masyarakat, dari laki-laki kepada perempuan, dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Ketika cahaya itu sampai kepada perempuan, ia tidak hanya menerangi dirinya sendiri. Ia dapat menerangi keluarga, anak-anak, komunitas, bahkan organisasi dan masyarakat.
Sejarah pendidikan perempuan di Menes seharusnya tidak dipandang sebagai catatan pinggir. Ia adalah bagian penting dari sejarah transformasi masyarakat Banten. Dari madrasah perempuan Mathla’ul Anwar, kita melihat gagasan bahwa perempuan memiliki hak memperoleh pendidikan. Dari Muktamar NU 1938, kita melihat perempuan mulai berbicara di ruang organisasi. Dari Siti Sarah, kita melihat perempuan lokal Menes bergerak dalam pengajian, pelayanan, diskusi, dan pendidikan. Dari Djuaesih, kita melihat keberanian seorang perempuan membawa gagasan pendidikan perempuan ke hadapan para ulama. Dan dari lahirnya Muslimat NU pada 1946, kita melihat gagasan tersebut akhirnya memperoleh bentuk kelembagaan.
Tetapi sejarah tidak pernah benar-benar selesai. Setiap generasi memiliki tugas untuk membaca kembali warisan generasi sebelumnya. Pertanyaan yang harus kita ajukan hari ini bukan lagi sekadar apakah perempuan boleh mendapatkan pendidikan. Pertanyaan itu sudah semestinya selesai. Pertanyaan kita adalah: pendidikan seperti apa yang membuat perempuan bukan hanya terdidik, tetapi juga berdaya? Pendidikan seperti apa yang membuat perempuan bukan hanya pandai berbicara, tetapi mampu mengambil tanggung jawab sosial? Dan organisasi seperti apa yang bukan sekadar memberi ruang kepada perempuan, tetapi benar-benar menganggap perempuan sebagai bagian penting dari pengambilan keputusan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita kembali kepada Menes. Hampir satu abad telah berlalu sejak perempuan tampil di panggung Muktamar NU ke-13. Generasi telah berganti. Madrasah telah berubah. Organisasi telah berkembang. Teknologi telah mengubah cara manusia belajar dan berkomunikasi. Tetapi satu prinsip tetap relevan: ilmu harus membuka jalan bagi keberanian, dan keberanian harus membuka jalan bagi pengabdian. Pendidikan tidak cukup membuat manusia tahu; pendidikan harus membuat manusia mampu berbuat.
Mungkin itulah pesan terbesar yang dapat kita tarik dari sejarah pendidikan perempuan di Menes. Perubahan tidak selalu dimulai dari keputusan besar yang dibuat di gedung megah. Kadang ia dimulai dari sebuah madrasah sederhana. Dari seorang guru yang bersedia mengajar. Dari seorang perempuan yang datang ke pengajian. Dari seorang ibu yang ingin anak perempuannya belajar. Dari sekelompok perempuan yang berkumpul untuk berdiskusi. Atau dari seorang perempuan yang suatu hari memberanikan diri naik ke mimbar dan berkata bahwa perempuan juga harus memperoleh pendidikan.
Maka sejarah Menes tidak hanya bercerita tentang masa lalu. Ia sedang bertanya kepada kita tentang masa kini. Apakah cahaya pendidikan yang diwariskan oleh para pendahulu masih kita jaga? Apakah madrasah masih menjadi tempat lahirnya keberanian? Apakah perempuan hari ini memperoleh ruang yang cukup untuk menjadi guru, pemikir, organisator, penggerak masyarakat, dan pengambil keputusan? Dan apakah organisasi keagamaan kita masih memiliki keberanian seperti generasi yang dahulu membuka mimbar bagi suara perempuan?
Jika jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan itu belum sepenuhnya memuaskan, mungkin kita perlu kembali membaca sejarah. Bukan untuk memuja masa lalu, tetapi untuk belajar dari keberanian mereka. Nyai Djuaesih dan Nyai Siti Sarah tidak hidup dalam dunia yang sempurna. Mereka hidup dalam zaman yang justru membuat langkah mereka terasa lebih berat. Tetapi karena itulah keberanian mereka menjadi berarti. Mereka tidak menunggu keadaan menjadi ideal untuk mulai bergerak. Mereka bergerak agar keadaan perlahan menjadi lebih baik.
Di situlah makna terdalam pendidikan: bukan sekadar membuat manusia mampu membaca masa lalu, tetapi membuat manusia berani menulis masa depan. Menes pernah menyaksikan perempuan belajar. Menes kemudian menyaksikan perempuan berbicara. Menes juga menyaksikan perempuan bergerak dan membangun lembaga. Dari sana kita dapat melihat sebuah rangkaian yang sederhana tetapi kuat: perempuan belajar, perempuan berilmu, perempuan berani berbicara, perempuan memasuki ruang organisasi, dan perempuan ikut mengubah masyarakat.
Sejarah itu masih berlangsung. Dan selama masih ada perempuan yang belajar, guru yang mengajar, madrasah yang membuka pintu, organisasi yang memberi ruang, serta masyarakat yang bersedia mendengar, cahaya itu belum padam. Ia hanya berpindah tangan. Dari tangan generasi terdahulu kepada tangan generasi sekarang. Dari Menes kepada Banten. Dari Banten kepada Indonesia. Dan barangkali, tugas kita hari ini bukan hanya mengenang mereka yang pernah menyalakan cahaya, tetapi memastikan bahwa cahaya itu tidak berhenti pada nama dan makam. Ia harus terus menjadi ilmu, keberanian, pendidikan, dan pengabdian. Wallahualam.*
*
Rujukan
1. Maftuh Ajmain, “Mathla’ul Anwar dan Al-Khairiyah”, dalam Urang Banten, khususnya pembahasan mengenai sejarah Mathla’ul Anwar, sistem pendidikan, jaringan alumni, dan madrasah perempuan.
2. NU Online Jabar, “Mengenang Muktamar Ke-13 di Menes 1938: Tampilnya Perempuan Sunda dan Anak-anak”, 24 Desember 2021.
3. NU Online Banten, “Nyai Siti Sarah, Perempuan Banten yang Tampil di Muktamar Ke-13 NU Menes”, 28 November 2025.
4. NU Online, “Monumen Kesetaraan: Gerakan Awal Perempuan NU”, 16 Agustus 2022.
5. NU Online Jateng, “Mengenal Muslimat NU dan Sejarah Kelahirannya”, 10 Juni 2023.
6. NU Online Banten, “Dua Tokoh NU dari Jawa yang Lahir di Bulan Juni”, mengenai Nyai Djuaesih dan pidatonya dalam Muktamar NU ke-13 di Menes.
Tangerang, Selasa, 15 September 2026






