Bacaan Menjelang Siang dari Rintisan Pesantren Model, Kecil-kecilan di Kampung Santri Cijantung :
Oleh :
Uung Ibnu Shobari
✓ Forum KEREN (Komunitas Pecinta Pesantren)
✓ Ponpes Model NORMA (Noor El-Madeenah)
✓ FSPP Kabupaten Pandeglang
Saya masih ingat, beberapa bulan lalu saya membuka data EMIS Kemenag untuk update data pesantren
Semester ganjil 2026/2027. Jari saya berhenti di satu angka. Lalu saya diam, setelah selalu dan sharing tiktokan bersama Kasi PDP Kemenag Pandeglang.
Bukan karena kaget. Tapi karena sedih.
Ternyata bukan hanya kita. Bukan hanya pesantren di Pandeglang.
Bukan hanya pesantren di Banten.
Ada 7 rumah besar pendidikan keagamaan kita yang tercatat di data negara:
Pondok Pesantren, PKPPS, SPM, PDF, MDT, LPQ, sampai Ma’had Aly.
Tujuh-tujuhnya, kompak, menunjukkan garis yang sama: TURUN.
Turun jumlah santrinya dibanding tahun kemarin.
Ini bukan lagi “musim sepi”. Ini sudah jadi “gelombang”. Gelombang nasional.
I. KETIKA KITA MEMBEDAH LUKA
Saya lalu bertanya pada diri sendiri: Di mana letak lukanya?
Ternyata, luka itu tidak sama rasanya.
Ada pesantren Salaf Murni, yang sangat fokus dan hebat dengan kitab kuningnya,
dengan keberadaan pendalam kitab-kitab Turats ini sangat yakin keteladaan para Alim terus tumbuh.
Walau ada kalanya kini orang tua bertanya:
“Nak, kalau lulus nanti ijazahnya bisa buat apa?” Kini negara telah hadir dengan Subdirektorat PSKKK, resmi diakui negara.
Ada pesantren Modern, yang sudah punya SMP, SMA, bahkan SMK.
Sebagian turun signifikan juga. Tapi ada juga malah naik 60 % bahkan inden hingga 2028. Karena masih bisa menjawab:
“Tenang, ijazahnya negeri. Bisa lanjut kuliah.”
Ada pesantren Terpadu. Pesantren + Sekolah + Vokasi.
Merekalah yang paling ramai. Karena orang tua sekarang cari yang praktis:
“Sekalian ngaji, sekalian siap kerja.”
Dan ada pesantren Muhammadiyah, NU dan Ormas-ormas lainnya yang ditopang komunitas besar Insya Allah.
Mereka ikut turun. Tapi masih ada payung yang menahan agar terus berimbang.
Tiga hal yang membuat orang tua hari ini berpikir dua kali:
Pertama, Ekonomi. Biaya makan dan asrama tidak lagi sama seperti 3 tahun lalu.
Kedua, Ijazah. Zaman sudah berubah. Lulus harus bisa kuliah. Harus bisa kerja.
Ketiga, Persaingan. Sekolah umum sekarang juga buka tahfidz. Sekolah swasta juga boarding.
Maka yang paling berat ujiannya adalah pesantren ” Salaf ” dalam tanpa kutip yang dicatat oleh UIS sebagai yang lahir dari rumpun Salaf (sejak tahun 60-an hingga kini bertahan eksis salaf).
Karena pada kenyataannya tergantung tatakelola dan perlakuannya, dengan penguatan ruh-ruh tafaqquh fiddeen. Padahal orang tua hari ini minta ruh + ijazah + skills.
II. TERNYATA NEGARA TIDAK MENINGGALKAN KITA
Di tengah kegelisahan itu, saya menemukan cahaya.
Ternyata negara sudah menyiapkan rumah untuk kita. Rumah hukum.
Tinggal kita yang masuk dan mengisinya dengan adab.
Pertama, ada UU PESANTREN.
UU No. 18 Tahun 2019. Untuk pertama kali dalam sejarah, negara berkata:
“Pesantren, kamu resmi. Kamu penting.”
Di pasal 30 sampai 35, negara menjamin: santri berhak setara,
pesantren berhak dapat dukungan dana dan mutu.
Kedua, ada PERPRES.
Perpres No. 82 Tahun 2021. Tentang pendanaan.
Ada dana abadi, ada BOP, ada pemberdayaan ekonomi.
Ini bukan sedekah. Ini investasi negara untuk masa depan.
Ketiga, ada PMA-PMA dari Kemenag.
PMA 30/2020, PMA 31/2020, PMA 13/2014, PMA 19/2019.
Ini semua jembatan. Agar santri kami bisa pegang ijazah,
tanpa harus meninggalkan sorban dan kitabnya.
Keempat, ada PERDA, PERGUB, PERBUP, PERWALKOT.
Di Jawa Barat ada Perdanya. Di Jawa Timur ada. Di NTB ada.
Dan di Banten, di Pandeglang tempat saya berpijak ini, juga ada.
Isinya bantuan, pelatihan, kurikulum lokal, bahkan pembebasan pajak.
Jadi sebenarnya negara sudah bilang dari dulu:
“Wahai Pesantren, ayo naik kelas bersama kami.”
Yang belum jalan, mungkin kita.
III. DARI LUKA ITU, LAHIRLAH SEBUAH SISTEM
Maka kami di Kampung Santri Cijantung tidak mau hanya mengeluh.
Kami bersama Majelis Konsorsium Madeenah Indonesia 1438 / 2017 merumuskan. Kami ikhtiar.
Kami menyebutnya: MODEL ✓ MODERATE – INTEGRATIVE – SALAFUSSHOLIH
MODERATE, itu sikap kami.
Kami tidak memusuhi zaman. Kami berdialog.
Karena kami tahu, ijazah itu hak anak-anak kami.
INTEGRATIVE, itu cara kami.
Kami satukan 3 hal: Diniyah, Akademik, dan Vokasi.
Pagi ngaji kitab. Siang sekolah formal. Sore belajar skill.
Tujuannya satu: melahirkan santri yang siap ngaji, siap kuliah, siap kerja.
SALAFUSSHOLIH, itu ruh kami.
Ini yang tidak boleh ditawar. Adab, sanad, khidmah, dan barokah kyai.
Tanpa ini, kami hanya jadi sekolah biasa yang pakai kopiah.
Model ini tidak mengkhianati Salaf.
Ia justru memeluk Salaf, dan mengajaknya berjalan 50 tahun ke depan.
Diperkuat kembali saat UIS hadir dalam saresehan Pimpinan Pondok 1 Abad Gontor Pusat di Ponorogo, kita tidak bisa menutup mata bahwa lahir pula konsep basis sistem MAM (Ma’aahid Ashriyyah Muttahidah) yang luar biasa membumi dan menjadi bukti kekuatan Pesantren di Indonesia dan Mancanegara.
Saat bersamaan dalam acara saresehan tersebut, hadir juga Wakil Menteri Agama RI menyatakan secara resmi bahwa 46 % validitas data turunnya pondok pesantren betul telah direalis oleh Kemenag Pusat. Mengerikan memang jika melihat data, tapi yakinlah bahwa di masing-masing Pondok Pesantren taat terhadap Undang-undang, bahwa ada oknum yang mendeskreditkan entitis lembaga tafaqquh fiddeen dan terus menggoreng berita jadi opini publik, tidak semudah itu kita menjastifikasi secara general preseden buruk terhadap pesantren, tapi mari kita jadikan jembatan untuk semua bertabayyun atas ketidaksempurnaan kita sebagai manusia biasa, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa Allah Ta’ala.
IV. INI PANGGILAN ZAMAN
Wahai para Ayah, para Ibu, para Pengasuh yang saya hormati.
Data EMIS itu cermin. Agar kita bercermin.
Regulasi itu jalan. Agar kita berjalan.
Jangan lagi kita membuat anak-anak memilih:
“Antara Pesantren atau Masa Depan”.
Dengan payung UU, Perpres, PMA, Perda sampai Perbup…
Sekarang kita bisa menjawab dengan kepala tegak:
“Di tempat manapun, Insya Allah dapat segalanya dan antar Pondok Pesantren akan saling menguatkan.” tutur Uung yang juga sekaligus Mudeerul ‘Amm NORMA (Noor El-Madeenah, red.).
Di manapun Insya Allah dapat Al-Qur’an dan ijazah. Juga akan dapat kajian intensif kitab kuning dan sertifikat.
Di sini juga akan dapat barokah dan masa depan yang saling menguatkan.
Itulah yang kami sebut SAKRAL (Santri Kharismatik Internasional) dari hasil kajian satu dasawarsa lalu. Kini saatnya bersama-sama bangkit tanpa perlu mencari-cari celah salah dimana dan salah siapa, yang pasti ini bagian dari otokritik terhadap entitas Pondok Pesantren untuk terus menatap asa dan harapan kebangkitan Indonesia Emas dari generasi pesantren yang mumpuni.
Mudah-mudahan, dari Kampung Santri Cijantung-Bojong yang kecil ini, sedikit memberikan kontribusi untuk menjawab opini publik yang semakin liar bangun isu-isu kecil yang mengkerdilkan Pondok Pesantren.
Padahal eksistensi Pondok Pesantren telah mampu turut habis-habisan memperjuangkan Indonesia Merdeka.
Saatnya, bahwa kurikulum Cinta Kementrian Agama RI dan Kemerdekaan Belajar Mengajar (KBM, red.) yang dikuatkan pada sistem Pesantren Model anutan yang diinisiasi berawal di Noor El-Madeenah, setidaknya ada catatan penting. Termasuk sistem ini sudah kami sampaikan kepada pihak Kepesantrenan Kemenag Pusat sebelum Dirjen Pesantren disahkan Presiden. ” Insya Allah kami kaji dan siap didisposisikan ke bawah, ” tukas Prof Waryono saat menjabat Ditjen PD Pontren.
Wallahu A’lamu Bisshiwwab, Wahdinasshiraathal Mustaqeem
Kampung Santri Cijantung, Bojong Pandeglang – 13 Agustus 2026






